Breaking News

Profil Singkat tentang Organisasi PPID

PROFIL PPID

SMK NEGERI 2 PADANG

Melayani dengan AKTIF, Membangun Kepercayaan Publik

Keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pendidikan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Sebagai bentuk komitmen tersebut, SMKN 2 Padang menghadirkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang memberikan layanan informasi publik secara cepat, tepat, dan bertanggung jawab sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

PPID SMKN 2 Padang berperan mengelola informasi publik melalui proses penghimpunan, verifikasi, klasifikasi, pendokumentasian, dan penyajian informasi secara sistematis sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga mudah diakses dan dipahami oleh masyarakat.

Budaya Pelayanan AKTIF

PPID SMKN 2 Padang menjadikan budaya AKTIF sebagai nilai utama dalam memberikan pelayanan informasi publik. Pelayanan yang berkualitas lahir tidak hanya dari sistem yang baik, tetapi juga dari budaya kerja yang ada SMKN 2 Padang.

  • Akuntabel

Memberikan pelayanan profesional yang dapat dipertanggungjawabkan.

  • Komunikatif

Membangun komunikasi yang terbuka ramah, solutif kepada setiap pemohon

  • Transparan

Memberikan informasi publik secara terbuka sesuai dengan peraturan yang berlaku.

  • Informatif

Menyediakan informasi yang akurat, jelas dan lengkap sehingga mudah dipahami.

  • Fleksibel

Beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan teknologi untuk mewujudkan pelayanan yang efektif dan efisien.

Layanan PPID 

PPID SMKN 2 Padang menyediakan berbagai layanan informasi untuk mendukung kemudahan akses bagi masyarakat, antara lain:

  • Informasi yang diumumkan secara berkala meliputi informasi rutin terkait profil, kinerja dan keuangan badan publik.
  • Informasi yang wajib diumumkan secara serta merta terkait keselamatan atau kepentingan masyarakat.
  • Informasi yang tersedia setiap saat berupa dokumen, kebijakan, layanan, dan data pendukung.
  • Layanan permohonan informasi publik.
  • Layanan pengajuan keberatan.

Dengan semangat “Melayani dengan AKTIF Membangun Kepercayaan Publik” PPID SMKN 2 Padang berkomitmen memberikan pelayanan informasi yang profesional, transparan, dan mudah diakses guna mewujudkan tata kelola sekolah yang terbuka bagi publik.